[1]
M. B. . Depari, M. Panjaitan, dan N. Sihombing, “Analisis Efektivitas Penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 Dalam Penertiban Pedagang Kaki Lima ”, Jur. Penel. Inov., vol. 6, no. 2, hlm. 959–972, Mar 2026.