1.
Ramadoni SR. Pembedaan Prinsip Tanggung Jawab Mutlak dan Praduga Selalu Bertanggung Jawab dalam Tanggung Gugat Pengendali Data Pribadi. Jur. Penel. Inov. [Internet]. 19 Oktober 2026 [dikutip 24 Oktober 2026];6(4):3373-86. Tersedia pada: https://jurnal-id.com/index.php/jupin/article/view/2860