Pengangkatan Perwira Aktif di Perum Bulog: Telaah Yuridis melalui Perspektif Birokrasi Weberian

Penulis

  • Amelia Sabrina Putri Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Aathifah Adelia Naisa Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Amanda Latusyia Ramadhana Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Sadrina Rizka Ghasani Hartono Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia
  • Muhammad Prakoso Aji Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.1443

Kata Kunci:

Birokrasi, Hubungan Sipil-Militer, Pengangkatan Militer, Rasionalitas, Tata Kelola Pemerintahan

Abstrak

Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog menimbulkan diskursus luas terkait batas keterlibatan militer dalam birokrasi sipil di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara mendalam implikasi dari penunjukan tersebut dengan menggunakan pendekatan teori birokrasi Max Weber serta kerangka hukum nasional yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif berbasis studi literatur, dengan fokus pada analisis Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI, prinsip-prinsip birokrasi rasional-legal, serta kajian terkait meritokrasi dalam pengisian jabatan publik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengangkatan perwira militer aktif ke posisi strategis di lembaga sipil berpotensi mengaburkan pemisahan peran antara institusi militer dan sipil. Selain itu, langkah tersebut dapat memunculkan kekhawatiran terhadap terjadinya praktik militerisasi kebijakan publik serta menimbulkan tantangan bagi upaya memperkuat prinsip meritokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, penelitian ini menekankan pentingnya konsistensi antara norma hukum dan praktik birokrasi, serta urgensi menjaga prinsip meritokrasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional.

Referensi

Ali, M., Luthfi, M. K., Oibowo, M. M., & Nasor, M. (2023). Pendekatan Max Weber: Birokrasi serta Struktur Kekuasaan dalam Organisasi Pendidikan Modern. Jurnal Cahaya Mandalika, 3(2), 2134-2145. Retrieved from https://ojs.cahayamandalika.com/index.php/jcm/article/view/2536

Amran, Asbullah, T., Danil, P., & Haba, R. (2022, March). Analisis Hukum Terhadap Perubahan Norma Undang-Undang No.34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Sawerigading Law Journal, 1(1), 10-18. doi:https://doi.org/10.62084/slj.v1i1.124

Anas, R., & Hanani, S. (2024, January). Idealtipe Birokrasi Weberian Dalam Sistem Pendidikan: Implikasi Terhadap Efisiensi dan Efektivitas Manajemen. Jurnal Pendidikan Dan Ilmu Sosial, 2(1), 128-141. doi:https://doi.org/10.54066/jupendis.v2i1.1174

Ardianto, Y., Kurniawan, P. W., & Ciciria, D. (2022). Keterlibatan Militer dalam Ekonomi Indonesia pada Tahun 1965-1998. Palapa: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 4(1), 1-11. Retrieved from https://eskripsi.stkippgribl.ac.id/index.php/palapa/article/view/504

Ashari, F. A. (2015). Pasang Surut Sejarah BULOG di Indonesia pada tahun 1967-1998 (Up and Down History of BULOG in Indonesia 1967-1998). Repository Universitas Jember. Retrieved from Repository Universitas Jember: https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/68824

BULOG. (n.d.). Jejak Langkah Perusahaan. Retrieved from BULOG: https://www.bulog.co.id/jejak-langkah-perusahaan/#:~:text=BULOG%20pertama%20kali%20dibentuk%20berdasarkan,rangka%20menegakkan%20eksistensi%20Pemerintahan%20baru.

CNBC Indonesia. (2022, February 7). Sejarah Bulog, Lembaga Pangan yang Lahir di Era Soeharto. Retrieved from CNBC Indonesia: https://www.cnbcindonesia.com/news/20220207161715-4-313502/sejarah-bulog-lembaga-pangan-yang-lahir-di-era-soeharto

Devi, I., Hanani, S., Iswantir, Syafitri, A., & Harahap, N. I. (2023, December). Birokrasi dan Struktur Kekuasaan dalamOrganisasi Pendidikan Modern: dengan Pendekatan Max Weber. Concept: Journal of Social Humanities and Education, 2(4), 268-281. doi:https://doi.org/10.55606/concept.v2i4.790

EMedia DPR RI. (2025, Maret 18). Revisi UU TNI Hanya terkait Tiga Pasal: Kedudukan, Perluasan Penempatan, dan Usia Pensiun. Retrieved from EMedia DPR RI: https://emedia.dpr.go.id/2025/03/18/revisi-uu-tni-hanya-terkait-tiga-pasal-kedudukan-perluasan-penempatan-dan-usia-pensiun/

Fadilah, E. M., & Sudirman, A. (2018). Analisis Hubungan Sipil-Militer terhadap Perubahan Kebijakan Pertahanan Jepang di Tahun 2015. Jurnal Hubungan Internasional, 7(1). doi:https://doi.org/10.18196/hi.71123

JDIH BPK. (2020). Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-10/MBU/10/2020 Tahun 2020. Retrieved from Database Peraturan JDIH BPK: https://peraturan.bpk.go.id/Details/181475/permen-bumn-no-per-10mbu102020-tahun-2020

Kamil, M. A., Maggalatung, A. S., & Arifiani, F. (2022). Legalitas Anggota TNI Aktif dalam Rangkap Jabatan Sipil (Studi Terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia). Journal of Legal Research, 4(2), 287-308. doi:https://doi.org/10.15408/jlr.v4i2.21921

Kariawan, I., Haerani, & Karyati, S. (2022, December). Peranan Tentara Nasional Indonesia dalam Penyelenggaraan Pertahanan Keamanan Menurut Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 Tentang Tentara Nasional Indonesia. Unizar Recht Journal, 1(4), 476-485. Retrieved from https://e-journal.unizar.ac.id/index.php/urj

Latif, H., & Hanani, S. (2025). Pemikiran Otoritas Max Weber dalam Pengambilan Keputusan di Sekolah: Studi Kasus di Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah Gobah V Surau. TADBIRUNA, 4(2), 242-252. doi:https://doi.org/10.51192/jurnalmanajemenpendidikanislam.v4i2.1393

Mayring, P. (2014). Qualitative content analysis: theoretical foundation, basic procedures and software solution. Retrieved from SSOAR: https://nbn-resolving.org/urn:nbn:de:0168-ssoar-395173

Mubin, J., Mubarrod, R., & Syarwi, P. (2021). Netralitas Tentara Nasional Indonesia (TNI) Komando Distrik Militer 0501/Jakarta Pusat Berdiri Sendiri (KODIM 0501/JP-BS) pada Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) Tahun 2019 dalam Perspektif Komunikasi Politik. Jurnal Communitarian, 3(1), 379-395. doi:http://dx.doi.org/10.56985/jc.v3i1.142

Navaron, A. (2024). Konformitas teori birokrasi Weber pada pembangunan fasilitas layanan ramah disabilitas di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah. Journal of Disaster Management and Community Resilience (JDMCR), 1(2), 47-59. doi:https://doi.org/10.61511/jdmcr.v1i2.1137

Prayogi, Susilo, R. K., & Aliyadi. (2024, June). Implementasi Kebijakan Sistem Merit sebagai Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Ssumber Daya Manusia di Kabupaten. Jurnal Teknologi dan Komputasi, 6(2), 35-53. Retrieved from https://journalpedia.com/1/index.php/jtk

Ramadhan, A. M., & Tawakal, A. (2023). Kebijakan Pemerintahan Shinzo Abe Terhadap Peningkatan Kapabilitas Militer Jepang Ditinjau Dari Security Dilemma Theory. Global Insight Journal, 8(1). doi:https://doi.org/10.52447/gij.v8i1.6607

Simanjuntak, A. S. (2023). Netralitas TNI pada Pemilu 2009 dalam Perspektif Hubungan Sipil dan Militer. Aliansi : Jurnal Politik, Keamanan Dan Hubungan Internasional, 2(3), 129-137. doi:https://doi.org/10.24198/aliansi.v2i3.52190

Sudrajat, T., Al-Fikri, M., & Wulandari, T. (2022, July). Netralitas Tni Dalam Pemilu : Kebijakan, Masa Depan Dan Tantangan. Konferensi Nasional Ilmu Administrasi, 6(1), 491-500. Retrieved from https://knia.stialanbandung.ac.id/index.php/knia/article/view/780

Sugiyono. (2023). Metode Penelitian Kualitatif (Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif dan konstruktif). Bandung: ALFABETA.

Tempo. (2025, March 17). Mayjen Novi Helmy Kembali Dimutasi Jadi Staf Khusus Panglima TNI untuk Penugasan di Bulog. Retrieved from Tempo.co: https://www.tempo.co/politik/mayjen-novi-helmy-kembali-dimutasi-jadi-staf-khusus-panglima-tni-untuk-penugasan-di-bulog-1220511

Tempo. (2025, February 8). Profil Mayjen Novi Helmy Prasetya, Asisten Teritorial Panglima TNI yang Kini Jadi Dirut Bulog. Retrieved from Tempo.co: https://www.tempo.co/ekonomi/profil-mayjen-novi-helmy-prasetya-asisten-teritorial-panglima-tni-yang-kini-jadi-dirut-bulog-1204458

Wahyudi, A., Safriani, A., & Nurjannah, S. (2023). Problematika Rangkap Jabatan ASN, TNI dan Polri Menjadi Komisaris di Badan Usaha Milik Negara. Alauddin Law Development Journal (ALDEV), 5(3), 455-468. doi:https://doi.org/10.24252/aldev.v5i3.21858

Wijayanti, O., Indra, M., & Zulwisman. (2025). Analisis Yuridis Rangkap Jabatan TNIdan Polri Ditinjau Dari Peraturan Perundang-Undangan. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 11(1.C), 175-186. doi:https://jurnal.peneliti.net/index.php/JIWP/article/view/11368

Yosarie, I., & Kosandi, M. (2023). Analisis Penempatan Prajurit TNI di Jabatan Sipil Pada Masa Orde Baru dan Pascareformasi. Indonesian Journal of Religion and Society, 5(2), 82-94. doi:10.36256/ijrs.v5i2.352

Diterbitkan

16-08-2025

Cara Mengutip

Putri, A. S., Naisa, A. A., Ramadhana, A. L., Hartono, S. R. G., & Aji, M. P. (2025). Pengangkatan Perwira Aktif di Perum Bulog: Telaah Yuridis melalui Perspektif Birokrasi Weberian. Jurnal Penelitian Inovatif, 5(3), 2277–2278. https://doi.org/10.54082/jupin.1443