Analisis Perlakuan Pajak Penghasilan Final dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pembagian Dividen pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT. Maju Karya Mapalus

Penulis

  • Rinny Manese Program Studi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezer Manado, Indonesia
  • Yuli Rawun Program Studi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezer Manado, Indonesia
  • Alfian Maase Program Studi Akuntansi, Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Eben Haezer Manado, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.1643

Kata Kunci:

Dividen, Jasa Konstruksi, Pajak Penghasilan Final, Pajak Pertambahan Nilai, Pelaporan Pajak

Abstrak

Regulasi peraturan perpajakan dalam bidang usaha jasa konstruksi memiliki tingkat kesulitan yang beragam, lawan transaksi yang sepenuhnya berasal dari pemerintahan sangat berbeda penerapan perpajakannya dengan dari pihak swasta. Memiliki pemahaman yang memadai serta mampu menerapkan perpajakan sesuai dengan aturan Undang Undang yang berlaku dapat mengoptimalkan kemampuan perusahaan dalam menghindari adanya resiko-resiko kesalahan pencatatan serta kesalahan penerapan perpajakan yang dapat mengakibatkan adanya koreksi fiskal dikemudian hari, dan dapat mengakibatkan adanya resiko penurunan laba pada perusahaan. Tujuan penelitian ini dilakukan untuk mengetahui apakah perusahaan sudah melakukan penerapan perpajakan yang sesuai dengan undang undang perpajakan nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan dan dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 2022. Metode Penelitian yang digunakan bersifat kualitatif yang terdiri dari pengumpulan data, pengelolaan, analisis dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian lawan transaksi dalam hal ini bendahara pemerintah telah melakukan pemotongan perpajakan penghasilan final pada perusahaan sesuai dengan tarif yang berlaku yaitu 2,65%, lawan transaksi telah menerbitkan bukti pemotongan yang tertuang dalam SP2D (Surat perintah pembayaran), perusahaan telah melakukan pemotongan pajak pertambahan nilai sebesar 11% dan telah menertibatkan faktur pajak keluaran, perusahaan telah melaporkan pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai yang telah dipotong dalam SPT (surat pemberitahuan) pajak pertambahan nilai dan SPT (surat pemberitahuan) Tahunan Badan. Kesimpulan yang diperoleh adalah perusahaan telah melakukan penerapan perpajakan sesuai dengan undang undang perpajakan nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi perpajakan dan dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 9 tahun 2022.

Referensi

Andriyani, D., & Riftiasari, D. (2025). Analisis Penerapan Withholding Tax System Pada Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2 Atas Usaha Jasa Konstruksi di PT. Aditata Bersama Aplikator. Jurnal Manajemen Ekonomi Dan Akuntansi, 1(2), 152–156. https://doi.org/10.63921/jmaeka.v1i2.42

Anugrah, Z. (2023). Analisis Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat (2)Atas Usaha Jasa Konstruksi PadaCv. Muratara Perkasa Jaya. 3(PPh Pasal 4 Ayat 2), 76–85.

Bawole, V. A., & Mewengkang, R. C. (2023). Analisis perlakuan akuntansi atas barang gadai emas yang tidak ditebus atau terlambat ditebus pada PT . Pegadaian cabang Manado Utara. 2(2), 39–48.

Budi, Y., & Ridwan, A. (2025). Analisis Penerapan Perhitungan PPh Final dan Tidak Final atas Penjualan Properti Real Estat ( Studi Kasus pada PT XYZ ) Pendahuluan. 24(April), 83–93.

Erlangga, Y. H. (2025). Pengaruh Struktur Modal, Kebijakan Deviden dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan. Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan Nusantara, 5(3), 254202. https://ojs.unud.ac.id/index.php/Mana jemen/article/download/16540/13148

Febriansyah, F., & Indriani, P. (2023). Analisa Penerapan Perhitungan Dan Pelaporan PPH Final Atas Jasa Kontruksi. Jurnal Media Wahana Ekonomika, 20(1), 66–77. https://doi.org/10.31851/jmwe.v20i1.11512

Irma, D., Maemunah, S., & Juhandi, N. (2022). Journal of Economics and Business Letters. Journal of Economics and Business Letters, 1(1), 20–23. https://doi.org/10.32479/ijefi.11347

Mailangkay, V., Mewengkang, R., & Rumenser, P. (2024). Evaluasi Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Pemerintah Pada Kantor Kecamatan Wanea Kota Manado. MANACSE : Management & Accounting Research, I(1), 60–71.

Mewengkang, R., Maase, A., & Watuseke, N. (2024). PENERAPAN CROSS AUDIT ( REMOTE AUDIT ) DIMASA PANDEMI COVID-19 SEBUAH STUDI RETAIL PT . GRAMEDIA ASRI MEDIA CAB . MANADO. MANACSE : Management & Accounting Research, I(1), 40–47.

Putri, M. M., Linawati, L., & Sugeng, S. (2024). Pengaruh Profitabilitas, Kebijakan Dividen, Perencanaan Pajak dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba. Jurnal Ekonomi, Bisnis Dan Manajemen, 3(3), 56–70. https://doi.org/10.58192/ebismen.v3i3.2475

Rumenser, Peggy; Mewengkang, Renato; Rawun, Y. (2024). Pemberdayaan Ibu-Ibu Rumah Tangga melalui Pembuatan Kue Gelang dan Kue Roda di Desa Kembes 1, Kab. Minahasa, Prov. Sulawesi Utara. 4(3), 545–550.

Sri Setia Ningsih1 , Sari Yulianti2, Erion3, Lestari Adhi Widyowati4, G. R. (2024). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 Ayat 2 Pada Perusahaan Jasa Konstruksi Pt. Conspec Pertama Indonesia. Jurnal PenKoMi:Kajian Pendidikan & Ekonomi, 7(1), 182–191.

Syarifa. (2025). Pendapatan Jasa Konstruksi Pada Pt Mustika Ganda Utama Ganda. IX(1), 87–110.

Wekasih, A. I. (2025). Implementasi Perhitungan dan Pemotongan Pajak Pasal 4 (2) Atas Jasa Konstruksi Pada PT. Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya. Jurnal Ilmiah Cendekia Akuntansi, 10(1), 2338–3593.

Yustina, E., Amin Hariyadi, M., & Crysdian, C. (2024). Penilaian Kelayakan Calon Penyedia Jasa Konstruksi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Menggunakan Machine Learning. Jurnal Mnemonic, 7(1), 19–22. https://doi.org/10.36040/mnemonic.v7i1.7996

Diterbitkan

16-08-2025

Cara Mengutip

Manese, R., Rawun, Y. ., & Maase, A. (2025). Analisis Perlakuan Pajak Penghasilan Final dan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pembagian Dividen pada Perusahaan Jasa Konstruksi PT. Maju Karya Mapalus. Jurnal Penelitian Inovatif, 5(3), 2301–2310. https://doi.org/10.54082/jupin.1643