Ekonomi Politik Disrupsi Digital dan Polarisasi Konten Media: Studi Kasus Oligarki Media Tradisional dan Dominasi Platform Global di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.2015Kata Kunci:
Ekonomi Politik Media, Disrupsi Digital, Oligarki Media, Platform Global, Polarisasi PolitikAbstrak
Disrupsi digital di Indonesia menciptakan lanskap media yang kompleks di mana dominasi oligarki tradisional berbenturan dengan kekuatan platform global. Namun, literatur yang ada belum banyak membahas secara mendalam bagaimana sinergi destruktif antara kepentingan politik pemilik media lokal dan algoritma platform global secara spesifik membentuk polarisasi konten. Penelitian ini bertujuan menganalisis lanskap Ekonomi Politik Media di Indonesia pasca-disrupsi digital. Isu sentral yang diangkat adalah tegangan antara kekuatan oligarki media tradisional yang terafiliasi politik dan dominasi platform global (Meta, Google, TikTok) dalam mengendalikan produksi, distribusi, dan komodifikasi informasi, yang berujung pada meningkatnya polarisasi konten politik. Dengan menggunakan pendekatan Ekonomi Politik Media Kritis (Model Mosco), penelitian ini menunjukkan bahwa oligarki media memanfaatkan platform digital untuk perluasan hegemoni mereka (Spasialisasi), sementara platform global melakukan Komodifikasi audiens secara masif melalui algoritma yang mengutamakan engagement. Interaksi kedua kekuatan ini menciptakan echo chamber dan filter bubble yang memperparah polarisasi di ruang publik, terutama menjelang tahun-tahun politik. Implikasi temuan ini menuntut peninjauan ulang regulasi media untuk mencakup akuntabilitas platform global dan perlindungan jurnalisme yang independen dari kepentingan politik oligarki. Studi ini juga memperluas teori Mosco ke ranah algoritma digital dan menuntut urgensi regulasi yang menargetkan akuntabilitas platform serta perlindungan jurnalisme independen.
Referensi
Ali, D., & Eriyanto, E. (2021). Polarisasi Politik dan Selective Exposure Pengguna Media Sosial. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, 24(3), 268–283.
Alif, N., Bakri, S., & Chairunissa, N. (2022). Digital Disruption in Indonesian Media: A Qualitative Study. Jurnal Komunikasi Dan Sosial, 5(3), 112–128.
Aspinall, E., & Mietzner, M. (2019). Indonesia’s Democratic Decline: An Echo Chamber. Journal of Democracy, 30(2), 15–28.
Dahlia, R. R., & Permana, P. A. (2022). Oligarki Media dalam Pusaran Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia 2019 Menuju 2024. POLITICOS: Jurnal Politik Dan Pemerintahan, 2(1), 65–81.
Hartati, N., & Wahyuni, S. (2021). Oligopoli Media di Negara Demokrasi: Studi Kasus Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi, 20(2), 150–165.
Haryanto, I. (2020). Tantangan media tradisional di era digital. Jurnal Komunikasi Indonesia, 8(1), 45–56.
Hasan, K. (2016). Ekonomi Politik Media dan Konvergensi Media (Menuju Publik yang Kritis). Proceeding Seminar Nasional: Komunikasi Dan Etika.
Herman, E. S., & Chomsky, N. (1988). Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media. Pantheon Books.
Mosco, V. (2009). The Political Economy of Communication (2nd ed.). SAGE Publications.
Pariser, E. (2011). The Filter Bubble: What the Internet Is Hiding from You. Penguin Press.
PP OTODA. (2023). Kepemilikan dan Afiliasi Politik Media di Indonesia. Laporan Penelitian.
Ramadhan, M. F. S., & Afala, L. O. M. (2022). Politik Media, Media Polirik: Pers, Rezim, Kemunduran demokrasi. Jurnal Review Pendidikan Dan Pengajaran, 7(1), 776–792.
Sitorus, H. J., Tanoyo, M., & Irwansyah, I. (2024). Polarisasi Politik Melalui Interaksi Sosial Di Instagram: Studi Kasus Pemilu 2024 Di Indonesia. Jurnal Ilmu Komunikasi Dan Media Sosial (JKOMDIS), 4(2), 383–394.
Srnicek, N. (2017). Platform Capitalism. Polity Press.
Yin, R. K. (2019). Studi Kasus Desain & Metode. Rajawali Pers.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ade Taryana, Udi Rusadi

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



