Gig Economy dan Kesenjangan Ekonomi di Wilayah Kepulauan: Studi Komparatif Pekerja Gig dan Pekerja Tetap di Provinsi Maluku

Penulis

  • Arizal Hamizar Manajemen Bisnis Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri A.M Sangadji Ambon, Indonesia
  • Afdhal Yaman Manajemen Keuangan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri A.M Sangadji Ambon, Indonesia
  • Hanifah Hanifah Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri A.M Sangadji Ambon, Indonesia
  • Salma Saimima Manajemen Keuangan Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri A.M Sangadji Ambon, Indonesia
  • Fadli Fendi Malawat Akuntansi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Universitas Islam Negeri A.M Sangadji Ambon, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.2309

Kata Kunci:

Gig Economy, Kesenjangan Ekonomi, Pekerja Gig, Pekerja Tetap

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak gig economy terhadap kesenjangan ekonomi antara pekerja gig dan pekerja tetap di Provinsi Maluku sebagai wilayah kepulauan dengan keterbatasan peluang kerja formal. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain deskriptif-komparatif, melibatkan dua belas informan yang terdiri atas enam pekerja gig dan enam pekerja tetap yang dipilih secara purposive. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan analisis tematik dengan bantuan perangkat lunak NVivo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa gig economy membuka akses kerja baru dan menawarkan fleksibilitas waktu, namun belum mampu mengurangi kesenjangan ekonomi. Sebaliknya, gig economy justru membentuk kesenjangan baru yang bersifat struktural, terutama terkait dengan ketidakstabilan pendapatan, ketiadaan perlindungan sosial, dan lemahnya keamanan ekonomi jangka panjang bagi pekerja gig dibandingkan pekerja tetap. Temuan ini menegaskan bahwa dalam konteks wilayah kepulauan seperti Maluku, gig economy cenderung berfungsi sebagai strategi bertahan hidup jangka pendek, bukan sebagai jalur mobilitas sosial yang berkelanjutan, sehingga memerlukan intervensi kebijakan yang lebih adaptif dan berkeadilan untuk memastikan inklusivitas ekonomi digital.

Referensi

Annual Report 2021. (2024, May 1). International Labour Organization. https://www.ilo.org/publications/annual-report-2021

Abbas, H. (2024). The Double-Edged Sword: Exploring the Socioeconomic Impact of the Gig Economy. Social Science Review Archives, 1(03), 26-34.

Bielousov, V., Mykolaiets, A., Platonova, H., Buhlak, O., & Chernysh, A. (2023). The Gig Economy and its Impact on Social Security and Social Protection of Employees. Revista de Derecho de la Seguridad Social, Laborum, (36).

Dubal, V. B. (2022). Economic security & the regulation of gig work in California: From AB5 to Proposition 22. European Labour Law Journal, 13(1), 51-65.

Edwards, J. P., & Solomon, P. L. (2023). Explaining job satisfaction among mental health peer support workers. Psychiatric Rehabilitation Journal, 46(3), 223.

Endah Pertiwi, S. H., Kn, M., Jaman, U. B., SH, M., Malik, M. R. A., SH, M., ... & Kn, M. (2025). Hukum dalam Bayangan Platform: Merekonstruksi Status dan Perlindungan Pekerja Ekonomi Gig di Indonesia. PT Arunika Aksa Karya.

Howard, C., Hardisty, D. J., Griffin, D. W., & Wang, C. B. (2025). Income Prediction Bias in the Gig Economy. Available at SSRN.

Jain, A. (2024). The gig economy: Disruption, innovation, and economic evolution.

MacPhail, F. (2024). Precariat: Labour Insecurities and Inequalities. In Global Handbook of Inequality (pp. 1-28). Cham: Springer International Publishing.

Mamoudan, M. M. Global Trends in the Gig Economy: Online Labor Market and Future of Work. In Smart and Sustainable Gig Economy in the Industrial 5.0 Era (pp. 57-72). CRC Press.

Maulana, M. I., Khairudin, I. Z., & Sijabat, R. (2025). STRATEGI ADAPTIF MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA STRATEGIS (SHRM) DALAM MENGHADAPI TRANSFORMASI DIGITAL DAN IMPLIKASI GIG ECONOMY. Jurnal Media Akademik (JMA), 3(12).

Montgomery, T., & Baglioni, S. (2023). Weakening worker protections? Uncovering the gig economy and the future of work in the UK. In Social Dialogue in the Gig Economy (pp. 90-116). Edward Elgar Publishing.

Morshed, M. M. (2024). Older Workers, Precariat Labor, Wealth Accumulation, and Retirement: A Socio-Economic Perspective in Bangladesh (No. uh3py_v1). Center for Open Science.

Stevania, M., & Hoesin, S. H. (2024). Analisis kepastian hukum jaminan sosial ketenagakerjaan bagi gig worker pada era gig economy di Indonesia. Jurnal Ilmiah Penegakan Hukum, 11(2), 268-277.

Wei, A. (2024). Fueling green growth: Unveiling the catalyst of mineral resource trade in diverse economies. Resources Policy, 88, 104429.

Zhang, S., Zhu, C., Li, X., Yu, X., & Fang, Q. (2022). Sectoral heterogeneity, industrial structure transformation, and changes in total labor income share. Technological Forecasting and Social Change, 176, 121509.

Diterbitkan

17-03-2026

Cara Mengutip

Hamizar, A., Yaman, A., Hanifah, H., Saimima, S., & Malawat, F. F. (2026). Gig Economy dan Kesenjangan Ekonomi di Wilayah Kepulauan: Studi Komparatif Pekerja Gig dan Pekerja Tetap di Provinsi Maluku. Jurnal Penelitian Inovatif, 6(1), 903–910. https://doi.org/10.54082/jupin.2309