Studi literatur Analisis ancaman, Risistensi, dan Adaptasi Eksistensi Masyarakat Adat Di Tengah Arus Modernisasi di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.2501Kata Kunci:
modernisasi, masyarakat adat, perubahan sosial, resistensi, adaptasiAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika dan ancaman modernisasi terhadap eksistensi masyarakat adat di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur terhadap berbagai sumber ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modernisasi berfungsi sebagai agen transformasi sosial yang mengubah struktur sosial, sistem nilai, dan pola kehidupan masyarakat adat. Dampak yang ditimbulkan meliputi pergeseran nilai budaya, meningkatnya individualisme, serta melemahnya praktik kolektivitas tradisional. Selain itu, modernisasi juga menghadirkan tekanan struktural melalui pembangunan dan ekspansi ekonomi yang memengaruhi wilayah serta sumber daya masyarakat adat. Namun, masyarakat adat menunjukkan kapasitas resistensi dan adaptasi melalui kearifan lokal, sistem kepercayaan, dan hukum adat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa modernisasi tidak secara langsung menghilangkan eksistensi masyarakat adat, dengan kelihangan akan identitas adat tetapi menciptakan dinamika kompleks antara ancaman dan kemampuan bertahan. Oleh karena itu, keberlangsungan masyarakat adat bergantung pada kemampuan mereka dalam menegosiasikan perubahan sambil mempertahankan identitas budaya, (Nurholis et al., 2025) menemukan bahwa masyarakat mengintegrasikan aturan tradisional (pamali), ritual pelestarian hutan sakral, pendidikan budaya, dan penggunaan teknologi ramah lingkungan secara selektif. Lembaga-lembaga tradisional bertindak sebagai mediator kunci antara tradisi dan modernisasi, memastikan penggunaan sumber daya alam yang berkelanjutan. Strategi-strategi ini tidak hanya melestarikan identitas budaya tetapi juga memperkuat fungsi ekologis wilayah adat. Temuan ini menyoroti bahwa adaptasi berbasis kearifan lokal dapat secara efektif menanggapi tekanan globalisasi tanpa mengorbankan nilai-nilai inti. Studi ini merekomendasikan pengakuan formal dan dukungan kebijakan untuk sistem pengetahuan adat sebagai modal sosial vital untuk pembangunan berkelanjutan, (Purba kencana & I Wayan Marianta, 2023) perhatian kaum muda terhadap upaya pelestarian budaya sangat terbatas. Banyak dari mereka lebih memilih mengikuti tren saat ini daripada berpartisipasi dalam pelestarian budaya yang merupakan identitas mereka. Situasi ini menyebabkan budaya setiap suku di Indonesia perlahan-lahan punah. Namun, tidak semua kaum muda melupakan peran mereka dalam melestarikan budaya suku mereka. Salah satu contohnya adalah kaum muda suku Dayak Kebahan di Desa Labang, Kalimantan Barat. Sebagai kaum muda suku Dayak Kebahan, mereka dipanggil untuk mengambil bagian dalam pelestarian budaya, sehingga pada penelitian ini menawarkan bahwa peran pemuda sangat penting dalam melestarikan identitas adat disetiap wilayah adat, dengan cara melakukan Pendidikan budaya, dalam hal menceritakan sejarah identitas adat.
Referensi
Aisy, M. R., Fadia, M. F., Salsabila, M., & Putra, P. (2025). Perubahan Nilai dan Norma Pada Masyarakat: Studi Sosial di Era Globalisasi. Jurnal Cakrawala Akademika, 1(6), 2219–2202. https://doi.org/10.70182/jca.v1i6.348
Andriansyah, D. M. (2024). Pengaruh Modernisasi Pada Arsitektur Tradisional. Jurnal Media Akademik, 2(11), 1–20.
Buana, A. A. (2023). Dampak Modernisasi Terhadap Sistem Sosial Budaya Masyarakat Tani. RESWARA; Jurnal Riset Ilmu Teknik, 1(2), 69–74. https://doi.org/10.62238/reswara;jurnalrisetilmuteknik.v1i2.54
Cintya Lauren, C. (2023). Analisis Adaptasi Masyarakat Lokal terhadap Perubahan Sosial dan Tren Budaya di Indonesia Ditinjau dari Perspektif Hukum Adat. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 2(09), 874–884. https://doi.org/10.58812/jhhws.v2i09.646
Dalam, K., & Kuliner, B. (n.d.). Hal. 19 s.d. 32. 1(1), 19–32.
Dika aries prasetyono, Mega Ayu Putri Sanjaya, & Muhammad Ircham Faridil Kudsi. (2025). Transformasi Hukum Adat di Tengah Modernisasi: Antara Pelestarian Nilai Tradisional dan Adaptasi Global. TarunaLaw: Journal of Law and Syariah, 3(02), 160–178. https://doi.org/10.54298/tarunalaw.v3i02.474
Fringka, Y. (2020). Resistensi Berbasis Adat: Perlawanan Masyarakat Nagari III Koto, Tanah Datar, Sumatera Barat, terhadap Rencana Tambang Bukit Batubasi. MASYARAKAT: Jurnal Sosiologi, 21(2). https://doi.org/10.7454/mjs.v21i2.4670
Ivana Theo Philia, Talita Sembiring, Ruth Yessika Siahaan, Dules Ery Pratama, & M. Iqbal. (2025). Dampak Modernisasi Terhadap Dinamika Kebudayaan Masyarakat di Indonesia. Jurnal Pendidikan Dan Kewarganegara Indonesia, 2(2), 10–22. https://doi.org/10.61132/jupenkei.v2i2.239
Nuranisa, N., Aprilia, A., Halimah, S. N., & Mandasari, M. (2023). Kepercayaan Masyarakat Adat dan Modernisasi di Kampung Naga Desa Neglasari Kecamatan Salawu Kabupaten Tasikmalaya. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 25(2), 337–347. https://doi.org/10.26623/jdsb.v25i4.8088
Nurholis, E., Sudarto, S., Budiman, A., & Ramdani, D. (2025). Strategi Adaptasi Sistem Pengetahuan Adat Komunitas Kampung Kuta dalam Menghadapi Tekanan Globalisasi: Studi Kritis Terhadap Ketahanan Budaya dan Konservasi Alam. Jurnal Artefak, 12(1), 237. https://doi.org/10.25157/ja.v12i1.20928
Purba kencana, J., & I Wayan Marianta, Y. (2023). Peran Kaum Muda Desa Labang Dalam Upaya Pelestarian Budaya Suku Dayak Kebahan Dalam Perspektif Evring Goffman. Jurnal Budaya Nusantara, 6(1), 214–220. https://doi.org/10.36456/b.nusantara.vol6.no1.a6430
Rifka Alkhilyatul Ma’rifat, I Made Suraharta, I. I. J. (2024). No Title 済無No Title No Title No Title. 2, 306–312.
Ritonga, I. (2023). TA’RIM+Vol+4+No+2+Mei+2023+Hal+99-107. Ta’rim: Jurnal Pendidikan Dan Anak Usia Dini, 4(Pendidikan), 99–107.
Studi, P., Pemerintahan, I., & Tenggara, U. S. (2025). Kekuatan Komunitas Lokal Sebagai Pilar Masyarakat Sipil Program Studi Ilmu Pemerintahan , Universitas Sulawesi Tenggara. 1(6), 123–134.
Tripuspita, N. (2024). Nilai Budaya Dan Kearifan Lokal Dalam Membentuk Budaya Hukum Pada Masyarakat Adat Kampung Pulo penerapan kearifan lokal yang kuat sebagai bagian dari kebudayaan mereka . Kearifan lokal ini pengaruh budaya asing sekaligus sarana untuk memperkuat identitas. Politica Progresif : Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora, 1(4), 164–175. https://journal.lpkd.or.id/index.php/Progres/article/view/1027/1601
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Selvanus Budiman Kasito, Samuel Kriten Stevan Selan, Yofran Lasarus Ngili, Lasarus Jehamat, Christine Erika Meka

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



