Balapan Liar di Kalangan Remaja (Studi Kasus pada Remaja di Kelurahan Muara Komam Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser)

Penulis

  • Abu Abdullah Muhammad Ilmu Pembangunan Sosial, Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Badruddin Nasir Ilmu Pembangunan Sosial, Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.2542

Kata Kunci:

Balapan Liar, Kalangan Remaja, Perilaku, Penyimpangan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan proses pelaksanaan balap liar di kalangan remaja di Kabupaten Paser, Kecamatan Muara Komam, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi terjadinya aksi balap liar. Metode yang digunakan pada penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang difokuskan pada remaja di Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara mendalam dengan informan kunci yang terdiri dari remaja, orang tua, pihak kepolisian, tokoh masyarakat, dan guru, serta dokumentasi lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses balap liar di kalangan remaja berlangsung secara terstruktur melalui tahapan motivasi dan tujuan, perencanaan dengan persiapan teknis yang matang, proses pelaksanaan, hingga tahap pasca balapan. Selain itu, balap liar dipengaruhi oleh faktor eksternal yang paling dominan seperti lingkungan sosial, teman sebaya, kondisi ekonomi, dan kurangnya pengawasan keluarga. Faktor internal seperti hobi dan minat terhadap dunia otomotif juga turut memperkuat keterlibatan remaja dalam aktivitas tersebut. Balap liar menjadi wadah ekspresi identitas dan solidaritas kelompok di kalangan remaja. Dengan demikian, penanganan fenomena balap liar di Kecamatan Muara Komam tidak cukup hanya melalui pendekatan represif berupa razia dan penindakan hukum. Diperlukan pendekatan preventif yang komprehensif melalui pembinaan remaja secara berkelanjutan, penyediaan wadah kegiatan otomotif yang legal, penguatan pengawasan keluarga, pendidikan keselamatan berlalu lintas, serta yang paling mendesak adalah penyediaan fasilitas sirkuit atau arena balap resmi yang terjangkau dan dapat diakses oleh remaja di wilayah Kecamatan Muara Komam dan sekitarnya

Referensi

Abdurahman, B. M. (2019). Penyebab Dan Dampak Balap Liar Kalangan Remaja Desa Barabali Kecamatan Batukliang.

Ananda Muhamad Tri Utama. (2022). Analisis Kriminologis Balapan Liar Di Kota Makassar (Studi Kasus Polrestabes Makassar) Sami. 9, 356–363.

Aliani, A. (2015). Balap liar (studi perilaku menyimpang masyarakat maniangpajo kabupaten wajo).

Anwar, & Yesmil. (2022). Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Balapan Liar Di Masa Covid -19 Wilayah Hukum Polres Kota Bau-Bau. Uim.

Asrika, G. P., & Sumbogo, S. B. (2021). Studi Kasus Fenomena Balap Liar Kalangan Remaja Komunitas GP25 di BSD Kota Tangerang Selatan mengadu sepeda motor berdasarkan jenis , kecepatan , dan kapasitas mesin sepeda umum yang dilalui oleh kendaraan umum lainnya dan dilakukan tanpa izin resmi . 3, 151–159.

Auliasari, A., & Lukitasari, D. (2022). Penanggulangan pelanggaran lalu lintas balap liar melalui patroli lalu lintas oleh Kepolisian Resor Magetan. Recidive: Jurnal Hukum Pidana Dan Penanggulangan Kejahatan, 11(2), 177–185.

Azizu, M. A. (2022). Peran Kepolisian Dalam Penanggulangan Balapan Liar Di Masa Covid-19 Wilayah Hukum Polres Kota Bau-Bau. Dinamika, 28(18), 5813–5831.

Barker, Chris. 2004. Cultural Studies: Teori dan Praktik. Kreasi Wacana. Jogjakarta.

Fadli, MR 2021, 'Memahami desain metode penelitian kualitatif', Humanika, KajianIlmiahMataKuliahUmum,core.ac.uk, https://core.ac.uk/download/pdf/440358389.pdf

Gelder, K. (2010). H ebdige, D ick . In The Encyclopedia of Literary and Cultural Theory. https://doi.org/10.1002/9781444337839.wbelctv3h004

Green, Lawrence, 1980. Health Education: A Diagnosis Approach, The John Hopkins University, Mayfield Publishing Co.

Irlanda, H. N. (2025). Dinamika Sosial Remaja Pelaku Balap Liardi Kota Pekanbaru (Studi Pada Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru). Socius: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosia, 3.

Juwanda. (2017). Peran kepolisian dalam penanggulangan balapan liar di wilayah hukum polsek kecamatan bandar dua kabupaten pidie jaya.

Kartono Kartini. 2010. Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali Pers. 2013. Kenakalan Remaja. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada. 2013. Patologi sosial. Jakarta: PT Rajagrafindo Persada.

Moleong, J.Lexy. 2007. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung : Rosdakarya. Mukhlasuddin. (2016). Respon Masyarakat Terhadap Balapan Liar Remaja (Studi Kasus di Gampong Meurandeh Alue Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya). 81.

Notoatmodjo S. 2007. Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku, Penerbit Rineka Cipta, Jakarta.

Nurfaisa. (2019). “Tinjauan Kriminologi Terhadap Kenakalan Remaja Di Kecamatan Sinjai Selatan.”

Nurwinda, C., & Rinaldi, K. (2024). PERAN SEKOLAH DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN AKSI BALAP LIAR SEBAGAI KENAKALAN REMAJA: STUDI KASUS PADA SMA X KAMPAR. Bureaucracy Journal: Indonesia Journal of Law and Social-Political Governance, 4(2), 1379–1395.

Prawira, Y. (2019). Peranan Karang Taruna Dalam Pembinaan Kelompok Pemuda Di Desa Pematang Seleng Kec Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu.

Peraturan Perundang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan

Mustofa, H. (2023). Perilaku Balap LIar di Kalangan Remaja Pertengahan (Studi Kasus di Kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun). IAIN Ponorogo.

Parsons, T. (1964). Social Structure and Personality. In New York: Free Press.

Prasetyo. (2018). “Dinamika Sosial Pelaku Balap Liar di Surabay.”

Rachmawati. (2019). Komunitas Balap Liar Di Kalangan Remaja.

Rozak, A., Adriaansz, K. S. Y., Samalia, G. N., Dhaifullah, M. D., Musyayadah, R. A., Zhorif, K. A.

B., Vanisa, R., & Prayoga, R. D. (2023). Analisis Bentuk Pemolisian dalam Menangani Kasus Balapan Liar yang Dilakukan Remaja di Jakarta Selatan. Jurnal Hukum Pidana & Kriminologi, 4, 6–15.

Siregar. (2020). Studi Modifikasi Kendaraan Pada Pelaku Balap Liar Kota Medan.

Sobur, A. (2013). Psikologi Umum dalam Lintas Sejarah. In Bandung: CV Pustaka Seti.

Soekanto, S. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi penegakan hukum.

Soekanto, S. (2020). Penelitian hukum normatif: suatu tinjauan singkat. Penerbit CV. Rajawali.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan r&d. Alfabeta.

Utama, A. M. T. (2022). Analisis Kriminologis Balapan Liar Di Kota Makassar (Studi Kasus Polrestabes Makassar) Sami.

Wantona, A., Janah, N., & Rosita, D. (2020). Fenomena Remaja Melakukan Balapan Liar di Kota Takengon. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan Dan Konseling, 5(1), 55–67.

Zubaidah. (2019). Stop Balapan Liar. https://penasatu.com/stop-balapan-liar/

Diterbitkan

25-06-2026

Cara Mengutip

Muhammad, A. A., & Nasir, B. . (2026). Balapan Liar di Kalangan Remaja (Studi Kasus pada Remaja di Kelurahan Muara Komam Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser). Jurnal Penelitian Inovatif, 6(3), 2167–2178. https://doi.org/10.54082/jupin.2542

Terbitan

Bagian

Artikel Bidang Sosial, Humaniora, Ekonomi, dan Manajemen