Kontribusi Usaha Rongsok terhadap Pembiayaan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren Cahaya Qur’an Desa Tegalwaton
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.2758Kata Kunci:
Pesantren, Sarana dan Prasarana, Usaha RongsokAbstrak
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan membentuk karakter dan pengetahuan murid membutuhkan sarana dan prasarana untuk mendukung program pendidikan. Keterbatasan dana menghambat ketersedian sarana dan prasarana pendidikan. Kondisi ini mendorong pesantren untuk mengembangkan sumber pendanaan alternatif melalui unit usaha mandiri, diantaranya usaha rongsok. Penelitian bertujuan untuk menganalisis kontribusi usaha rongsok dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi beberapa pondok yang berkaitan dengan pembiayaan sarana dan prasarana pendidikan. Penelitian ini dilakukan dari April 2026 sampai Juni 2026 di Pondok Pesantren Cahaya Qur’an Desa Tegalwaton. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun data yang diperoleh adalah dengan teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti mewancarai 7 informan. Kepala pondok yang mengetahui berjalannya program pondok, kondisi santri dan walisantrinya. Bendahara yayasan dengan data keluar masuknya dana termasuk dana SPP dari bendahara pondok dan dana hasil usaha rongsok dari bendahara rongsok. Data proses pengelolaan usaha rongsok didapat dari ketua pengelola rongsok. Peneliti juga mengambil 2 informan dari masyarakat sebagai penyedekah rongsok dan konsumen. Penelitian ini membuktikan adanya kontribusi terhadap pesantren dalam membantu pembiayaan sarana dan prasarana pondok, melatih kemandirian pondok, sikap peduli lingkungan dan melatih kerjasama dengan dasar saling membantu antara penyedekah rongsok, pengelola dan masyarakat. Temuan menunjukkan rata-rata kontribusi rongsok sebesar Rp.1.500.000 setiap bulan, yaitu 4,3% dari keseluruhan kebutuhan dana sebesar 35 juta setiap bulannya. Usaha rongsok dapat berjalan secara berkesinambungan selama menerapkan muamalah syariah dan kerjasama yang solid dari berbagai pihak yang ikut andil di dalamnya.
Referensi
Al-Kahfi, M.F., et al. (2025). Kewirusahaan dalam perspektif Islam di era digital. Jurnal Muamalat Indonesia, 5(1). https://doi.org/10.26418/jmi.v5i1.91330.
Al-'Ushaimi, S. (2025). Ta'zim al-'Ilmi: Adab dan kaedah dalam memuliakan ilmu. Dar Al-Fauz.
Amanah, A. T. (2025). Menejemen rumah sedekah rongsok dan jelantah Wadaskelir_05: Berbagi dalam meningkatkan kesejahteraan warga RW 05 Kelurahan Karangklesem. https://repository.uinsaizu.ac.id
Aripin, J., & Nugraha, M. S. (Januari 2025). Manajemen keuangan berkelanjutan di pesantren: Pendekatan kewirausahaan dan tantangannya. Jurnal Ilmiyah Pendidikan. 4(1). 133. https://doi.org/10.70287/epistemic.v4i1.223.
Az-Zahro, W., & Falah, M. S. N. (2025). Studi komparasi konsep pendidikan anak dalam Islam: Perspektif Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dan Nashir bin Sulaiman Al-Umar. Al-ATHFAL: Jurnal Pendidikan Anak, 6(4), 654–667. https://doi.org/10.46773/alathfal.v6i4.2614
Badriyah, A. L. (2026). Analisis determinan partisipasi warga Desa Umbulsari Kabupaten Jember pada program bank sampah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Jurnal Penelitian Inovatif, 6(3). https://doi.org/10.54082/jupin.2615
Bahri, S., Setiabudi, A., & Suryani. (2026). Manajemen pondok pesantren dalam Mengembangkan kewirausahaan. Al-Zayn : Jurnal Ilmu Sosial & Hukum, 4(3), 5088–5101. https://doi.org/10.61104/alz.v4i3.6026.
Baisa, Y. U,. et al. (2022). Pengantar kepengasuhan lembaga pendidikan Islam. Gazzamedia.
Baits, A. N. (1441H). Pengantar fiqh jual beli & harta haram. Pustaka Muamalah Jogja.
Baroroh, A. Z., & Khobir. A. (2024). Peran pondok pesantren dalam membentuk karakter anak muda di era modern. Jurnal Ekonomi, Akuntansi dan Perpajakan 2(1). 13. https://doi.org/10.61132/jeap.v2.i1.721
Darmawan, & Al Mu'allif, (2026). Manajemen sarana dan prasarana berbasis kemandirian: Studi kasus di Pondok Pesantren Al Washoya. Al-Manar: Jurnal Komunikasi dan Pendidikan Islam, 14(2). https://doi.org/10.36668/jal.v14i2.1615.
Dewi, I. M., et al. (2025). Pemberdayaan UMKM rongsokan berbasis ekonomi sirkular: Penguatan tata kelola dan literasi digital di Kelurahan Kalidoni. MEJU AJUA: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat ABDIMAS, 5(1). https://doi.org/10.52622/mejuajuajabdimas.V5il.272
Effendi, L. M. (2016). Pemberdayaan ekonomi pesantren melalui pengelolaan sampah dan barang bekas di Pondok Pesantren Madrasatul Qur’aniyyah Senteluk. Institut Agama Islam Negeri Mataram, 12(2), 134–148. https://doi.org/10.20414/transformasi.v12i2.2395
Ernyasih, E., et al. (2020). Edukasi dan pendampingan pengolahan sampah berbasis 3R (Reduce, Reuse, Recycle) pada santri di Pesantren Sabilunnajat, Ciamis. AS-SYIFA?: Jurnal Pengabdian Dan Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat, 1(1), 16. https://doi.org/10.24853/assyifa.1.1.16-22.
Fitriyani, et al. (2023). Pendirian dan pengembangan usaha internal pesantren dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi pesantren. Jurnal Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (JP2M), 4(1), 191–202. https://doi.org/10.33474/jp2m.v4i1.19969
Hisan, F. K., Nur, M., Falah, M. S. N., & Darwanto, A. (2026). Pendidikan karakter Islami: Studi pembentukan karakter di Bintani Bimbel Kabupaten Cirebon. Al-Ilmiya: Jurnal Pendidikan Islam, 2(1), 234–243. https://journal.al-afif.org/index.php/al-ilmiya.
Isti'anah, et al. (2024). "Model manajemen keuangan pondok modern (Penelitian di Pondok Pesantren Darussalam Rajapolah)". Jurnal Pesantren dan Madrasah, 3(1), 76. https://jurnal.pustakaturats.com/index.php/pesan-trend.
Liyani, W. (2021). Motivasi orang tua memilih pondok pesantren sebagai sarana pengembangan akhlak anak: Studi kasus wali santri di Pondok Pesantren Modern Darunnajah, Ulujami Pesangrahan Jakarta Selatan. Diakses pada tanggal 10 April 2026 di: https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/31002
Murniyanto, M. (2025). Manajemen sarana prasarana pendidikan di SMPN 1 Curup. Jurnal Literasiologi, 13(3). https://doi.org/10.47783/literasiologi.v13i3.963.
Musolin, M. (Desember 2019). Manajemen sarana dan prasarana pendidikan pondok pesantren: Studi kasus Pondok Pesantren An Nawawi Berjan Purworejo. Jurnal Manajemen dan Pendidikan Islam, 5(2). https://doi.org/10.26594/dirasat.v5i2.1811
Ningrum, A. I. (2023). Manajemen pembiayaan pendidikan melalui pengembangan kewirausahaan di Pondok Pesantren Jabal Nur Kandis Siak Riau. https://repository.uin-suska.ac.id
Panut, Giyoto, & Rohmadi, Y. (2021). Implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren terhadap pengelolaan pondok pesantren. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(02), 816-828. http://dx.doi.org/10.29040/jiei.v7i2.2671
Rahmat, T. M. A., et al. (2021). Manajemen sumber dana di Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan Baleendah Bandung. Jurnal As-Salam. 5(1). https://doi.org/10.37249/assalam.v5i1.250
Shofi, N. C., et al. (2023). Analisis aspek teknis pengelolaan sampah di TPS 3R Desa Janti Kecamatan Waru Sidoarjo. Jurnal Teknik Sipil Dan Lingkungan, 8(1), 1–8. https://doi.org/10.29244/jsil.8.1.1-8.
Windi et al. (2024). Pengelolaan sampah pada Pondok Pesantren Al-Muhajirin, Jayamukti, Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Indonesian Journal of Society Engagement, 4(3), 165. https://doi.org/10.33753/ijse.v4i3.148.
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Istiqomah Istiqomah; Mega Satria Nurul Falah, Agus Darwanto

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.



