Strategi Bisnis UMKM Suka Maju untuk Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan selama Masa Pandemi

Penulis

  • Viviani Viviani Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Lindawati Lindawati Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Joey Joey Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Internasional Batam, Indonesia
  • Jovianto Jovianto Manajemen, Fakultas Ekonomi, Universitas Internasional Batam, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.54082/jupin.41

Kata Kunci:

Kebijakan, Permasalahan, Produktivitas, UMKM Suka Maju

Abstrak

Usaha Mikro Kecil Menengah adalah pihak yang memiliki andil yang sangat besar dalam perekonomian nasional. UMKM Suka Maju didirikan oleh Bapak Amat Pento pada tahun 1952 beralamatkan di Jalan R. A. Kartini 86, Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Produk yang ditawarkan berupa nasi dengan lauk pauk masakan padang seperti ayam gulai, ayam rendang, daging sapi, telur gulai, ikan, sayur nangka, dan sebagainya. UMKM Suka Maju dihadapkan oleh permasalahan perhambatan pada produktivitas bisnis yaitu pemesanan makanan yang hanya diperbolehkan take away dan juga pemesanan melalui aplikasi Kundur Food Delivery (KFD) selama masa pandemi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui proses bisnis yang diterapkan , permasalahan yang dihadapi, analisis penyelesaian masalah, dan juga kebijakan untuk solusi produktivitas serta hasil pendapatan yang diperoleh UMKM Suka Maju selama masa pandemi. Dalam penelitian ini juga menggunakan metode penelitian pengumpulan data primer yaitu data dikumpulkan secara langsung dari sumber utama dan juga data sekunder yaitu data yang dikumpulkan secara tidak langsung atau dari sumber lain. Hasil penelitian menyimpulkan UMKM Suka Maju telah menerapkan tahapan proses bisnis sehingga berdampak positif terhadap operasional UMKM.

Referensi

Hanum, A. N., & Sinarasri, A. (2017). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Adopsi E-Commerce dan Pengaruh Terhadap Kinerja UMKM. Maksimum Media Akuntansi Universitas Muhammadiyah Semarang, 8(1), 1–15.

Inayah. (2019). Kesadaran Hukum Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam Perlindungan Kekayaan Intelektual. 4(2), 120–136.

Sularsih, H., & Nasir, A. (2021). Strategi UMKM dalam meningkatkan pendapatan dimasa pandemi COVID-19 guna mempertahankan kelangsungan usaha di era revolusi industri 4.0 (studi pada UMKM makanan dan minuman di Kabupaten Pasuruan). Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(4), 763–772.

Diterbitkan

21-01-2022

Cara Mengutip

Viviani, V., Lindawati, L., Joey, J., & Jovianto, J. (2022). Strategi Bisnis UMKM Suka Maju untuk Meningkatkan Produktivitas dan Pendapatan selama Masa Pandemi. Jurnal Penelitian Inovatif, 2(1), 47–50. https://doi.org/10.54082/jupin.41