Analisis Yuridis Penggunaan Sepeda Motor Listrik oleh Anak di Bawah Umur Berdasarkan Permenhub Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020
DOI:
https://doi.org/10.54082/jupin.980Kata Kunci:
Anak di Bawah Umur, Analisis Yuridis, Peraturan Perhubungan, PM 45 Tahun 2020, Sepeda Motor ListrikAbstrak
Penelitian ini membahas penggunaan sepeda motor listrik oleh anak di bawah umur dalam perspektif hukum, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 yang mengatur kendaraan tertentu dengan penggerak listrik. Saat ini, penggunaan sepeda motor listrik semakin meningkat, termasuk oleh anak-anak di bawah umur. Namun, hal ini memunculkan berbagai permasalahan hukum terkait dengan keselamatan pengguna, pengawasan orang tua, dan kepatuhan terhadap regulasi lalu lintas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari penggunaan sepeda motor listrik oleh anak di bawah umur, dengan meninjau ketentuan yang berlaku dalam regulasi tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan analisis data sekunder dari berbagai dokumen hukum serta literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan adanya ketentuan hukum yang mengatur batasan usia dan persyaratan teknis penggunaan sepeda motor listrik, namun masih terdapat kelemahan dalam pengawasan dan implementasi aturan di lapangan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi kebijakan yang lebih jelas untuk meningkatkan keselamatan anak dalam penggunaan sepeda motor listrik dan mengoptimalkan penegakan hukum sesuai regulasi yang berlaku.
Referensi
Ahmad, J., Hasan, A. ul, Naqvi, T., & Mubeen, T. (2019). A Review on Software Testing and Its Methodology. Manager’s Journal on Software Engineering, 13(1), 32–38. https://doi.org/10.26634/jse.13.3.15515
Ahmad Umar Faruq, & Lutfian Ubaidillah. (2024). Analisis Yuridis Keabsahan Pengendara Sepeda Listrik di Jalan Raya Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan. Indonesian Journal of Law and Justice, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.47134/ijlj.v2i1.3143
Ardodi, H., & Martinus Pasaribu, Y. (2024). Tantangan dan Kompetensi Kunci Desainer Produk Industri dalam Membangun Masa Depan Sepeda Motor Listrik Nasional di Era Teknologi 4.0. Jurnal Desain Indonesia, 06, 15–38. https://doi.org/10.52265/jdi.v6i1.363
Dharma, A. S., Studi, P., Publik, A., Tinggi, S., & Administrasi, I. (2020). IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NO 45 TAHUN 2020 TENTANG KENDARAAN TERTENTU DENGAN MENGGUNAKAN PENGGERAK MOTOR LISTRIK ( Studi Kasus Penggunaan Sepeda Listrik ). 45, 189–198.
Guo, Y., Han, S., Li, Y., Zhang, C., & Bai, Y. (2018). K-Nearest Neighbor combined with guided filter for hyperspectral image classification. International COnference On Identification, Information and Knowledge in the Internet of Things, 159–165.
Hadari, A., Supriyanto, A., & Herpendi, H. (2021). Purwarupa Sepeda Motor Pintar dengan Aplikasi Smart Rider Berbasis Android. Jurnal Sains Dan Informatika, 7(1), 77–86. https://doi.org/10.34128/jsi.v7i1.303
Handoko, D. (2016). Sistem Pendukung Keputusan Seleksi Penentuan Penerima Beasiswa Dengan Metode Simple Additive Weighting (SAW). In Program Studi Teknik Informatika (Vol. 5, Issue 2). Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Hermawati, M., Nuhi, M. H., Andari, A., Marito, E. E., Farros, N., & Josua, H. (2024). Media Hukum Indonesia ( MHI ) Penegakan Hukum Bagi Pengguna Sepeda Listrik di Jalan Raya Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia ( Undang-Undang Lalu Lintas ) Media Hukum Indonesia ( MHI ) sedemikian besar sebagai wujud daripada revolusi industri 4 . 0 . 2(2), 66–73.
Kurniawan, Y. I., Rahmawati, A., Chasanah, N., & Hanifa, A. (2019). Application for determining the modality preference of student learning. Journal of Physics: Conference Series, 1367(1), 1–11. https://doi.org/10.1088/1742-6596/1367/1/012011
Kurniawan, Y. I., Soviana, E., & Yuliana, I. (2018). Merging Pearson Correlation and TAN-ELR algorithm in recommender system. AIP Conference Proceedings, 1977. https://doi.org/10.1063/1.5042998
Low, C. (2015). NSL-KDD Dataset.
Maydia Anggraeni, P., Sulistiyowati, I., & Wisaksono, A. (2022). Kontrol Pengereman Sepeda Listrik Berbasis Internet of Things (IoT) dengan Monitoring GPS. JiTEKH, 10(1), 14–20. https://doi.org/10.35447/jitekh.v10i1.564
Penggunaan, P. H., Maramis, P., & Maramis, R. A. (2023). 1 2 3 4. 2(8).
Puteri, N. (2024). Pengaturan Penggunaan Sepeda Listrik Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 45 Tahun 2020 Tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Jtam Fh, 2(1), 93–106.
Putri, L. A. M., & Malau, H. (2024). Efektivitas Penggunaan Sepeda Listrik Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 di Kota Padang. Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora, 4(2), 15. https://doi.org/10.53697/iso.v4i2.1828
September, N., Subroto, D. E., Ichwanudin, M., & Abror, K. H. (2024). Jurnal Pelayanan dan Pengabdian Masyarakat Indonesia DOI : https://doi.org/10.55606/jppmi.v1i3.1505 Sosialisasi dan Penegakan Hukum : Evaluasi Pengendara Sepeda Listrik Dibawah Umur Berdasarkan Perspektif UU Lalu Lintas Socialization and Law Enforcement : 3(3).
Shams, E. A., & Rizaner, A. (2018). A novel support vector machine based intrusion detection system for mobile ad hoc networks. Wireless Networks, 24(5), 1821–1829. https://doi.org/10.1007/s11276-016-1439-0
Sridevi, M., Aishwarya, S., Nidheesha, A., & Bokadia, D. (n.d.). Anomaly Detection by Using CFS Subset and Neural Network with WEKA Tools. Springer Singapore. https://doi.org/10.1007/978-981-13-1747-7
Sutikno, Ariyani, S., & Nurfiyanto, M. H. (2024). Perancangan Prototipe Pengendali Kecepatan Pada Sepeda Motor Dengan Scecs Melalui Aplikasi Blynk. TESLA: Jurnal Teknik Elektro, 26(1), 21–30. https://doi.org/10.24912/tesla.v26i1.29488
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Lisa Syafitri, Desy Putri Kamila, Helmy Boemiya

Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.